Optimalkan Target Asi Ekslusif, Dinkes Latih Konselor Asi

Air Susu Ibu (ASI) sudah tidak diragukan lagi manfaatnya bagi kesehatan bayi, juga untuk ibu yang menyusui. Itulah sebabnya pemberian ASI eksklusif diwajibkan selama minimal enam bulan sejak bayi lahir. Untuk mengoptimalkan target ASI ekslusif tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melatih para konselor ASI di Gedung Diklat setempat, Senin (29/7/2019).

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Pekalongan, Tri Nurtiyasih,  menyampaikan pelatihan ini merupakan angkatan kelima yang diikuti oleh para petugas kesehatan diantaranya bidan, ahli gizi dan promosi kesehatan di seluruh puskesmas dan rumah sakit Kota Pekalongan selama 6 hari, terhitung mulai tanggal 29 Juli-3 Agustus 2019. tujuan dari pelatihan konselor ASI ini yaitu membekali para peserta pelatihan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan perannya sebagai konselor ASI di tempat mereka bekerja.

Petugas kesehatan khususnya bidan, ahli gizi dan promosi kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tersebut mendapatkan pelatihan konselor ASI sehingga tujuan Kota Pekalongan untuk menurunkan kematian bayi dan pencegahan stunting bisa terwujud melalui peningkatan cakupan bayi di Kota Pekalongan untuk mendapatkan ASI ekslusif.

Keberadaan konselor ASI dinilai sangat membantu ibu-ibu saat hamil maupun menyusui bayinya. Adanya konselor ASI diharapkan meningkatkan pemberian ASI Ekslusif kepada kepada bayi sesuai Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Selain itu keberadaan konselor ASI juga harus dimanfaatkan sebagai tempat konseling bagi ibu-ibu hamil maupun menyusui.Para ibu-ibu tersebut bisa berkonsultasi terkait pemberian ASI sebagai upaya persiapan agar pasca melahirkan sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai ASI.

(rep: Romi Suharto)