PANDEMI COVID-19, PEMKOT AKAN PERINGATI HUT RI SECARA TERBATAS

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik indonedia yang jatuh pada tanggal 17 agustus 2020 dipastikan akan terselenggara dengan berbagai pembatasan. Di kota pekalongan sendiri perayaan HUT ke-75 RI hanya akan dilakukan dalam bentuk upacara bendera yang diselenggarakan di halaman setda kota Pekalongan.

Sesuai surat edaran menteri sekretaris negara atau mensesneg RI nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 bahwa upacara bendera dilakukandengan pembatasan yakni hanya ada tiga orang pasukan pengibar bendera, 20 petugas dari unsur TNI dan polri serta ASN dan juga pasukan khusus untuk musik pengiring.

Sekretaris daerah kota Pekalongan Sri Ruminingsih menjelaskan bahwa peringatan 17 agustus pada tahun 2020, pemerintah kota Pekalongan akan mengikuti petunjuk dari menteri sekretaris negara bulan juli lalu dan edaran baru dari kementrian dalam negeri 11 agustus untuk melaksanakan upacara secara terbatas dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Nantinya upacara akan dilaksanakan pada pukul 07.00 dengan peserta yang sangat dibatasi. Ning mengungkapkan bahwa untuk detik-detik proklamasi, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda akan mengikutinya secara virtual di ruang kresna setda kota pekalongan.

(Trias Widya/Batik TV)