Pedagang Pasar Tiban Di Jalan Pelita Akan Di Buat Satu Sisi

 
 
Satpol PP Kota Pekalongan akan menertibkan pasar tiban di Jalan Pelita. Menyusul banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu. Terutama pasar tiban di Jalan Pelita (Perempatan Buaran) yang digelar tiap Jumat pagi, namun mengganggu akses jalan menuju pusat kesehatan masyarakat dan Sekolah, Rencananya di ruas jalan Pelita Pedagang akan berjualan di sisi sebelah selatan jalan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menjelaskan menangapi banyaknya pengaduan dan masukan dari masyarakat terkait kondisi pasar tiban dan pedagang kaki lima di jalan pelita pemerintah kota pekalongan sudah melakukan langkah-langkah komunikasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti warga banyurip, warga buaran dan paguyuban pasar tiban untuk megali saran dan masukan seperti apa penataan pasar tiban di jalan pelita, berdasarkan kesepakatan bersama pedagang masih di perbolehkan berjualan di jalan pelita namun hanya satu sisi yaitu di sisi sebelah selatan jalan sedangkan yang berada di jalan parkit dan jalan lestari berada di sisi sebelah timur jalan. sedangkan untuk bangunan permanen atau semi permanen yang ada di atas saluran jalan pelita lapangan banyurip akan di tertibkan.

Untuk merealisasikan penataan pasar tiban di jalan pelita Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan sudah melakukan sosialisasi kepada warga banyurip dan buaran serta paguyuban pasar tiban, serta sudah memberikan selebaran kepada para pedagang terkait rencana penataan tersebut direncanakan pada tanggal 13 Desember 2019.

Diharapkan dengan penataan tersebut arus lalu lintas yang ada di daerah tersebut menjadi lancar dan tidak menggangu pengguna jalan yang lain.
 
(Reporter: Romi Suharto)