Pemerintah Sediakan Layanan Konseling Gratis Berhenti Merokok

Merokok memiliki segudang bahaya bagi kesehatan. Bahan-bahan kimia pada rokok berpotensi merusak sel paru-paru yang kemudian bisa berubah menjadi sel kanker. Dilansir dari http://p2ptm.kemkes.go.id yang merupakan situs resmi Direktorat Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, bukti medis menunjukkan bahwa merokok itu tidak menenangkan. Efek sementara nikotinlah yang memberikan rasa tenang sesaat, namun setelah itu stres akan kembali lagi.

Sehingga berhenti merokok merupakan keputusan penting yang terbaik bagi para pecandu rokok, oleh karena itu Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular  Kementerian Kesehatan RI hadir dengan inovasi yang dikembangkan guna memberikan layanan konseling berhenti merokok melalui telepon bebas biaya pulsa dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia bernama Quitline.INA.

Sri Setyaningsih selaku kepala seksi promosi dan pemberdayaan kesehatan dinas kesehatan kota Pekalongan menjelaskan bahwa Quitline.INA yang diinisiasi kementrian kesehatan berkerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah indonesia.  Menurutnya, di kota Pekalongan sendiri sudah memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk melakukan konseling berhenti merokok yang tersedia di seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas se-kota Pekalongan.

Adapun cara menggunakan layanan ini yakni Pada konseling perdana, masyarakat hanya perlu menghubungi  0 800 177 6565 yang selanjutnya masing-masing konselor di fasilitas kesehatan akan menghubungi dan menjadwalkan sesi konseling guna rancangan dan strategi berhenti merokok. Para konselor akan mendengarkan keluhan, memberikan alternatif cara mengatasi ketagihan, serta melakukan pendampingan dan memotivasi hingga akhirnya pecandu rokok bisa terbebas dari rokok. (Trias/BatikTV)