Pemkot Berencana Jadikan Gedung Sri Ratu Sebagai Mall Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Pekalongan berencana menjadikan gedung eks Sri Ratu kota Pekalongan yang berada di jalan merdeka untuk dijadikan sebagai mall pelayanan publik.
Selain berencana untuk dijadikan mall pelayanan publik, pemerintah kota pekalongan juga akan memanfaatkan lantai dua gedung sri ratu untuk difungsikan sebagai tempat peristirahatan mengingat letaknya yang strategis dekat dengan stasiun kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz menyampaikan bahwa pihak pemerintah kota akan merencanakan betul agar gedung sri ratu bisa menjadi pusat pelayanan, perdagangan, tempat istirahat atau transit oriented development (TOD) yang nantinya akan ada transportasi wisata keliling di kota pekalongan.
(Reporter: Trias Widya)
Selain berencana untuk dijadikan mall pelayanan publik, pemerintah kota pekalongan juga akan memanfaatkan lantai dua gedung sri ratu untuk difungsikan sebagai tempat peristirahatan mengingat letaknya yang strategis dekat dengan stasiun kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz menyampaikan bahwa pihak pemerintah kota akan merencanakan betul agar gedung sri ratu bisa menjadi pusat pelayanan, perdagangan, tempat istirahat atau transit oriented development (TOD) yang nantinya akan ada transportasi wisata keliling di kota pekalongan.
(Reporter: Trias Widya)