PEMKOT IZINKAN PERHELATAN NIKAH DENGAN BATASAN TAMU DAN PROTOKOL KESEHATAN KETAT

Kota Pekalongan telah memasuki era Tatanan Baru atau New Normal sejak beberapa waktu lalu. Beberapa sektor pun mendapatkan kelonggaran termasuk salah satunya perhelatan resepsi pernikahan. Dalam hal ini pemkot memberikan izin untuk menggelar acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Tentunya, penyelenggaraan resepsi harus sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, tamu juga dibatasi atau hanya 30 persen. Hal ini disampaikan Wali kota Pekalongan,H.M Saelany Machfudz usai meninjau pelaksanaan simulasi pernikahan yang diselenggarakan oleh sejumlah vendor wedding planner, bertempat di Gedung Amanjiba Kota Pekalongan, Senin siang (6/7/2020).

Perhelatan penikahan harus sesuai surat Edaran Walikota Pekalongan terkait penyelenggaraan pernikahan di tengah pandemi Covid-19 sehingga ditindaklanjuti dengan simulasi dalam rangka memberikan gambaran bagaimana pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak bersalaman.

Sementara itu, selaku Wedding Organizer penyelenggara simulasi pernikahan, Choirul Azam mengungkapkan simulasi tersebut diadakan dengan tujuan agar para pekerja di dunia wedding bisa kembali bekerja seperti biasanya dalam massa new normal ini.

(Irva Febriani /Batik TV)