Pemkot Pekalongan Akan Terapkan E-Kinerja Tahun 2020 Bagi ASN

Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Kota Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang di ikuti sejumlah PNS di lingkup pemerintahan Kota Pekalongan.
Dalam acara tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih yang juga membuka acara sekaligus memberikan arahan kepada para ASN yang hadir. Sri Ruminingsih menyampaikan, terkait dengan sosialisasi PP no 30 tahun 2019 ini, sebagai ASN memang dituntut harus profesional terlebih dengan adanya penerapan e-kinerja.
Sementara itu, Kepala BKKPD Kota Pekalongan, Budiyanto menyampaikan, melalui penerapan e-kinerja ini harapannya para ASN sudah berbasis kinerja. Dimana, nantinya TPP berdasarkan kinerja para ASN.
(Reporter: Kintana Aghna)
Dalam acara tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih yang juga membuka acara sekaligus memberikan arahan kepada para ASN yang hadir. Sri Ruminingsih menyampaikan, terkait dengan sosialisasi PP no 30 tahun 2019 ini, sebagai ASN memang dituntut harus profesional terlebih dengan adanya penerapan e-kinerja.
Sementara itu, Kepala BKKPD Kota Pekalongan, Budiyanto menyampaikan, melalui penerapan e-kinerja ini harapannya para ASN sudah berbasis kinerja. Dimana, nantinya TPP berdasarkan kinerja para ASN.
(Reporter: Kintana Aghna)