PEMKOT PEKALONGAN BELUM IZINKAN SEKOLAH TATAP MUKA

Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan belum mengizinkan pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka di sekolah karena mempertimbangkan situasi penularan COVID-19 di daerah ini yang masih fluktuatif. Hal ini diungkapkan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE usai membuka kegiatan FGD Optimalisasi Pajak di Ruang Amarta Setda, belum lama ini.

“Sampai sekarang belum berani, statusnya masih belum memungkinkan (tatap muka), karena melihat situasi kasus Covid-19 di Kota Pekalongan belum reda,” tegas Saelany.
 
Keputusan belum diizinkannya KBM secara tatap ini juga dipicu lantaran adanya terdapat kasus kluster baru di salah satu lembaga pendidikan pondok pesantren yang 14 anak didiknya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kota Pekalongan sampai hari ini belum memungkinkan dibuka untuk KBM tatap muka, apalagi di salah satu pondok pesantren kita ada santrinya yang terpapar 12 orang ditambah lagi 2 hari ini,” terangnya.

Menurut Saelany, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola pondok pesantren tersebut untuk penanganan lebih lanjut. Pada saat ini kasus Covid-19 di Indonesia belum nampak tanda-tanda berakhir, lanjut Saelany, khususnya Kota Pekalongan yang tadinya status peta risiko awalnya zona hijau, kuning dan orange, sekarang kembali ke zona merah. Pihaknya senantiasa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan melalui penerapan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak aman minimal 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang sangat efektif.

“Ini kita prihatin sekali apakah pesantrennya harus ditutup sementara atau dipulangkan terlebih dahulu santrinya, dan yang sakit harus diseriusi untuk penanganannya. Dari pengelola pondok pesantrennya meminta seluruh santri untuk bisa di swab semuanya. Kalau terkonfirmasi positif, kita harus cepat-cepat bertindak , ini tidak bisa dibiarkan karena pesantren itu kan 1 ruang saja untuk beberapa orang. Jadi untuk keputusan izin KBM tatap muka ini kita belum ada,” tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)