PEMKOT PEKALONGAN RESMIKAN KANTOR KELURAHAN SETONO & TEMPAT PEMAKAMAN UMUM SEKENGKENG

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meresmikan Kantor Kelurahan Setono berlokasi di Jalan Sengkuyung, Karang Malang, Kecamatan Pekalongan Timur. Peresmian dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Halaman Kantor Kelurahan Setono, pada Jumat (29/1/2021). Dalam sambutanya, Walikota Saelany menegaskan bahwa diresmikannya Kantor Kelurahan Setono tidak hanya sekedar peresmian saja, namun bagaimana harus tetap mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga warga yang datang, dapat terlayani dengan baik dan dapat terselesaikan urusanya.
Dalam kegiatan tersebut, Walikota Saelany turut meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekengkeng dan penyerahan bantuan alkon berupa satu buah pompa air bagi masyarakat. Ia menyampaikan, bermula dari usulan warga Setono yang mengeluhkan lahan TPU Setono yang terbatas dan seringkali membuat warga kesulitan mencari lahan pemakaman. Sehingga, Pemkot Pekalongan mengakomodir usulan tersebut dengan menjadikan tanah bengkok milik Pemkot Pekalongan diubah menjadi TPU alternatif.
Sementara itu Lurah Setono, M Arifin menambahkan, untuk luas lahan pemakaman seluas 3.068 meter. Penamaan TPU Sekengkeng diambil dari wilayah sekitar yakni dukuh sekengkeng. Kendati baru diresmikan, namun lahan tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga setempat. Perwakilan pengurus dari TPU Sekengkeng Eko menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kota pekalongan yang telah menghibahkan tanah bengkok menjadi TPU sekengkeng. (Trias/BatikTV)
Dalam kegiatan tersebut, Walikota Saelany turut meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekengkeng dan penyerahan bantuan alkon berupa satu buah pompa air bagi masyarakat. Ia menyampaikan, bermula dari usulan warga Setono yang mengeluhkan lahan TPU Setono yang terbatas dan seringkali membuat warga kesulitan mencari lahan pemakaman. Sehingga, Pemkot Pekalongan mengakomodir usulan tersebut dengan menjadikan tanah bengkok milik Pemkot Pekalongan diubah menjadi TPU alternatif.
Sementara itu Lurah Setono, M Arifin menambahkan, untuk luas lahan pemakaman seluas 3.068 meter. Penamaan TPU Sekengkeng diambil dari wilayah sekitar yakni dukuh sekengkeng. Kendati baru diresmikan, namun lahan tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga setempat. Perwakilan pengurus dari TPU Sekengkeng Eko menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kota pekalongan yang telah menghibahkan tanah bengkok menjadi TPU sekengkeng. (Trias/BatikTV)