PEMKOT PEKALONGAN SERAHKAN 54 SERTIFIKAT TANAH

Sebanyak 584.407 sertifikat tanah diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.  Salah satunya Kota Pekalongan. Sejumlah 54 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Kota Pekalingan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk percepatan sertifikasi tanah di Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan simbolis oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE yang didampingi oleh Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE, bertempat di Ballroom Hotel Horison Pekalongan, Selasa (5/1/2021).

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat tersebut merupakan bukti kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah. Tahun 2017, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah tersebut melampaui tahun-tahun sebelumnya yang  hanya menerbitkan kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.

Lanjutnya, di tahun 2018 menerbitkan sebanyak 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020, akibat adanya pandemi Covid-19 masih mampu menerbitkan sebanyak 6,8 juta sertifikat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” kata Presiden Jokowi.

Senada dengan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang sudah menyerahkan sebanyak 54 sertifikat. Sertifikat tersebut sebagai kepastian dan kepemilikan secara hukum. “Seperti yang disampaikan Presiden, kepemilikan sertifikat tanah ini juga bisa digunakan sebagai jaminan untuk modal usaha bagi masyarakat. Saya kira ini luar biasa, bagi pemerintah juga menguntungkan, sebab berkaitan dengan pembayaran PBB sehingga saling menguntungkan bagi masyarakat juga pemerintah,” ungkap Saelany.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE, Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Retna Kustiyah SH MM, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto SIK SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri, Zainul Arifin SH MH, dan Kapten Inf Riyanto ,pasi pers kodim 0710 pekalongan.(BatikTV)