PEMKOT PEKALONGAN TETAPKAN STATUS "DARURAT BANJIR" HINGGA 20 FEBRUARI 2021

Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan status tanggap darurat banjir untuk dua pekan ke depan. Langkah ini diambil terkait empat kecamatan di kota setempat terendam banjir cukup parah. peryataan tanggap darurat banjir di sampaikan Walikota Pekalongan yang di dampingi Wakil Walikota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid serta Forkompinda di Masjid Al Karomah yang menjadi tempat pengungsian warga. Senin (8/02/2021).

Empat kecamatan yang terendam banjir yakni di Kecamatan Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, Pekalongan Timur dan Pekalongan Selatan. Kondisi terparah yang membuat warga mengungsi banyak di di Kelurahan Pasir Kraton Keramat, Kecamatan Pekalongan Barat.

Walikota Pekalongan H M Saelany Machfudz menyampaiakan saat ini jumlah pengungsi ada sekitar 2.882 jiwa, yang tersebar di 47 titik tempat pengungsian, untuk saat ini ada 60 dapur umum dan pertanggal 7 februari 2021 Pemkot Pekalongan menetapkan tanggap darurat banjir sampai 20 februari atau selama 2 minggu, sedangkan jumlah warga yang terdampak akibat banjir saat ini ada sekitar 14.000 jiwa yang tersebar di empat kecamatan.

Penetapan status darurat bencana tersebut telah ditetapkan melalui melalui SK Wali Kota guna mencairkan dana cadangan untuk kebutuhan penanganan banjir di Kota Pekalongan.