Pendaftaran BPUM Akan Kembali Dibuka Juni

Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro (BPUM) oleh kementrian koperasi dan usaha kecil menengah (Kemenkop-UKM) akan kembali dibuka pada 2 hingga 21 juni mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (dindagkop-ukm) kota pekalongan, Tjandrawati. Dijelaskan oleh tjandra, bahwa tidak ada target jumlah pendaftar, namun pihaknya akan memprioritaskan UMKM yang belum mendapatkan bantuan serupa.
Adapun tata cara pendaftarannya, dilakukan secara online dan tetap menyerahkan berkas pendaftran ke dindagkop-ukm setempat untuk dikirimkan ke kementrian koperasi dan usaha kecil menengah (Kemenkop-UKM). Tjandra menambahkan agar para pendaftar segera mengumpulkan berkasnya sehari setelah mendaftar, dan apabila tidak mengirimkan berkasnya maka otomatis tidak akan diikutsertakan dalam tahap verifikasi dan tentu tidak akan lolos.

Untuk syarat pendaftarannya sama saja seperti sebelumnya, yakni Warga negara indonesia/ WNI, memiliki Kartu tanda penduduk/ KTP elektronik, memiliki usaha mikro dengan dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM, bukan merupakan anggota ASN, TNI POLRI, pegawai BYMNBUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).(TriasWidya/batikTv)