Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024 Masih Dibuka

Dalam bekerja dan melaksanakan tugas, KPU akan membentuk badan adhoc yang nantinya akan melaksanakan tugas tugas, seperti Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun di tingkat kelurahan, Panita Pemungutan Suara (PPS).

Terkait dengan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini masih dibuka, pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 20 – 29 november 2022.
Adapun persyaratan untuk petugas PPK adalah bukan anggota partai politik,  sebagai WNI minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun ada perturan baru di tahun ini yaitu disamping surat keterangan sehat juga harus ada keterangan surat gula darah dan kolesterol, yang harus dilampirkan dalam pendaftaran PPK.

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM pada KPU Kota Pekalongan, Muhammad Bilal menjelaskan Jenis seleksi yang akan dilakukan yaitu seleksi administrasi terlebih dahulu, apabila nantinya para pendaftar lolos, makan akan dilanjutkan dengan sesi wawancara. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah orang tersebut benar benar layak menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024.

Para pendaftar bisa mendaftarkan diri sebelum tanggal 29 november  melalui link http://siakba.kpu.go.id ataupun bagi para pendaftar yang masih bingung bisa mendatangi kantor KPU Kota Pekalongan yang beralamatkan di Jl Sriwijaya. No 17 Kota Pekalongan.


(Rafid/Batik TV)