Peran UPKSAI Bantu Cegah Kekerasan Anak

Selama masa pandemi Covid-19 angka kekerasan anak masih terus meningkat. Dalam situasi pandemi ini, Unit Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) bisa menjadi solusi untuk menekan jumlah kekerasan anak.

Dengan layanan terpadu, UPKSAI bisa menggerakan berbagai pihak untuk berkolaborasi bersama dalam membangun pondasi pencegahan dan penanganan korban kekerasan anak. Usai di launching pada Desember 2020 lalu UPKSAI Kota Pekalongan baru melayani satu kasus kekerasan pada anak.

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Dwijo Priyono mengungkapkan bahwa Layanan UPKSAI menangani permasalahan sosial anak (0-18 tahun), baik masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya.

Tugas UPKSAI adalah mencegah atau mengantisipasi masalah tersebut berkembang menjadi kasus kekerasan. Sebab, kasus kekerasan anak bisa di tekan sejak indikasi permasalahan mulai muncul. Lebih lanjut, dikatakan Priyono bahwa belum banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan UPKSAI. Untuk itu, pihaknya mengintensifkan sosialisasi terkait layanan yang ada di UPKSAI.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini, dengan datang langsung ke kantor layanan UPKSAI di jalan Sriwijaya No 40. Untuk jam layanannya, Senin – Kamis pukul 08.00-14.00 wib dan hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. (Trias/BatikTV)