PKL Samping Exit Tol Menjamur, Pemkot Beri Solusi

Menjamurnya pedagang kaki lima di exit tol Pekalongan membuat pihak dari satuan polisi pamong praja atau Satpol PP, berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat, serta dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR dan Dinas Perhubungan atau DISHUB mengadakan rapat. Dalam rapat tersebut membahas perihal adanya pedagang lima yang mendirikan warung tanpa izin pemerintah.

Heru Sukamto S.T selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP menyampaikan bahwa warga yang mendirikan warung telah menyalahi aturan.

Heru menyampaikan pihak Satpol PP telah memantau langsung di exit tol Pekalongan dan menemukan beberapa warung yang tidak memiliki izin pemerintah, dan menyampaikan kepada pemilik warung untuk segera membongkar warung tersebut. Heru berharap pada awal bulan september mendatang, bangunan warung yang tidak memiliki izin tersebut sudah tidak ada karena pihak terkait sudah menempuh langkah-langkah sesuai dengan prosedur.

Heru menyampaikan tujuan adanya penertiban warung di exit tol Pekalongan ialah agar tidak ada lagi warung yang menyebabkan kendaraan parkir di bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalulintas.