Praktis Dan Efisien, Dindukcapil Imbau Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Online

Dalam melakukan kepengurusan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), Akta kelahiran, Akta kematian, dan lain sebagainya masyarakat kota Pekalongan dapat memanfaatkan pelayanan secara online sehingga dapat meminimalisir terjadinya kerumunan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Plt Sekretaris Dindukcapil, Siswanto mengimbau masyarakat kota Pekalongan agar dapat memaksimalkan pelayanan kependudukan secara online melalui website resmi di dindukcapil.pekalongankota.go.id. Dengan menggunakan layanan online dindukcapil setempat, masyarakat dapat mengurus dokumen layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, akta pengangkatan anak, perubahan kewarganegaraan, dan kutipan kedua akta capil.
Pelayanan secara online dindukcapil relatif mudah, praktis dan dapat mengefisienkan waktu karena masyarakat hanya perlu mengakses website dindukcapil.pekalongankota.go.id dan mengisi formulir yang telah tersedia. (TriasWidya/BatikTV)
Plt Sekretaris Dindukcapil, Siswanto mengimbau masyarakat kota Pekalongan agar dapat memaksimalkan pelayanan kependudukan secara online melalui website resmi di dindukcapil.pekalongankota.go.id. Dengan menggunakan layanan online dindukcapil setempat, masyarakat dapat mengurus dokumen layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, akta pengangkatan anak, perubahan kewarganegaraan, dan kutipan kedua akta capil.
Pelayanan secara online dindukcapil relatif mudah, praktis dan dapat mengefisienkan waktu karena masyarakat hanya perlu mengakses website dindukcapil.pekalongankota.go.id dan mengisi formulir yang telah tersedia. (TriasWidya/BatikTV)