Program Pendataan Keluarga Diperpanjang Hingga Juni 2021

Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) terus berlanjut. Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan menyampaikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang waktu PK-21 hingga Juni 2021.

Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera, Sobirin SKM MM saat ditemui di Kantor Dinsos P2KB setempat, Senin (7/6/2021) menyampaikan bahwa PK-21 sebelumnya berakhir pada 31 Mei lalu, namun untuk capaian Kota Pekalongan hingga saat ini, tercapai 77.119 KK atau sekitar 94.87% dari target yakni 81.280 KK.

“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah pusat melalui BKKBN memberikan perpanjangan waktu hingga 15 Juni ini,”ungkapnya.

Perpanjangan waktu pelaksanaan PK-21 bertujuan agar 100 persen target keluarga Indonesia terdata. Sehingga, sasaran intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana maupun program pembangunan, dapat mencakup seluruh keluarga Indonesia.

“Rincian data per kecamatan adalah Kecamatan Pekalongan Utara sudah tercapai 19.541 KK atau 99.82% dari 19.577 KK. Pekalongan Selatan tercapai 16.214KK atau 95.61% dari 16.959KK. selanjutnya, Pekalongan Timur tercapai 17.988 dari 18.334 KK atau 98.11% dan Peklaongan Barat 21.222 dari 26.151 KK atau 81.15%,”terang Sobirin.

Lebih lanjut ia berharap bagi keluarga yang belum terdata atau yang data keluarganya harus diperbarui agar dapat mengisi data.

“Pendataan ini sangat penting. Sehingga saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus diperbarui, agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” pungkasnya.(BatikTV)