Puluhan Mahasiswa Ikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Angkatan 2

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang dibawah umur yakni dibawah 19 tahun. Selain memunculkan risiko kesehatan bagi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Melihat hal tersebut, Kementrian Agama Kota Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah angkatan ke-2, di Aula Kemenag Kota Pekalongan, Pada Selasa (12/11/19).

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yakni tgl 12-13 November 2019 dengan menyasar remaja usia nikah yakni mahasiswa dan mahasiswi dari 4 perguruan tinggi di Kota Pekalongan.

Dalam sambutannya kepala kemenag Kota Pekalongan. Drs. H. Akhmad Mundakir, M.Si menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pra pernikahan bagi remaja usia nikah untuk dapat dijadikan sebagai bekal serta wawasan sesuai dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Dimana perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin pria dan wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.

Pada sesi materi keluarga sakinah, yang dipaparkan oleh Ibu Sri Mulyati S.Ag, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta dibagi menjadi 4 kelompok dimana masing-masing kelompok di wajibkan untuk memaparkan hasil diskusi kelompok terkait dengan keluarga sakinah.

(Reporter: Kintan Aghnia)