RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DPRD KOTA PEKALONGAN TERHADAP KUA-PPAS TAHUN 2021

DPRD Kota Pekalongan adakan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.

Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Nusron dan Edy Supriyanto, yang di hadiri Wali Kota Pekalongan, H. M. Saelany Machfudz, Wakil Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, Forkompinda, Sekda Kota Pekalongan dan Kepala OPD di lingkungan Kota Pekalongan.

Dalam Sambutannya Wali Kota Pekalongan, H. M. Saelany Machfudz menyampaikan, tahun 2021 adalah tahun terakhir dari periode RPJMD Kota Pekalongan tahun 2016-2021. Untuk itu dirinya berharap agar semua yang menjadi amanat dalam RPJMD dapat diwujudkan sebaik-baiknya. Upaya mewujudkan target-target tersebut sangat penting karena akan menjadi pondasi pentahapan lima tahun berikutnya yang diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka panjang Kota Pekalongan tahun 2005- 2025.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab menyampaikan, Rapat Paripurna Penetapan Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara Tahun 2021, dan ada beberapa prioritas anggaran, diantarannya penangganan rob di Kota Pekalongan, Pembangunan Banjarsari, pemulihan Ekonomi akibat pandemi Covid-19, juga permasalahan sosial dan kesehatan. Acara tersebut ditandai dengan penandatangganan kesepakatan.
 
Romi Suharto / Batik TV