Ratusan Napi Rutan Khusyuk Tunaikan Sholat Idul Adha

Ratusan narapidana dan Petugas Rutan Kelas 2A Pekalongan tunaikan Sholat Idul Adha 1440 H di lapangan Rutan setempat Ahad (11/8/19)sukacita Hari raya Haji ini terlihat diraut wajah warga binaan pemasyarakatan pasalanya bertepatan dengan peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia.
Jika di Hari Raya Idul Adha biasanya tidak ada potongan masa hukuman atau remisi bagi narapidana dimomen hari raya haji kali ini berbeda, segenap narapidana bersukacita karena ada Remisi hari kemerdekaan yang akan di berikan pada tanggal 17 Agustus 2019 nanti.
Disampaikan kepala Rutan Pekalongan Anggit Yongky Setiawan usai menunaikan ibadah sholat Ied, rutan Pekalongan tahun ini mengusulkan sebanyak 183 Remisi Umum HUT RI ke -74 yang terdiri dari Remisi umum satu (RU 1) sebanyak 180 narapidana dan remisi umum dua (RU 2) atau langsung bebas sebanyak 3 Orang.
Ditambahkan Kepala Rutan untuk mendapatkan remisi narapidaha harus memenuhi sejumlah persyaratan selain berkelakuan baik dan Telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga), napi juga Telah mengikuti program pembinaan (asimilasi) yang diterima oleh masyarakat seperti kegiatan pendidikan, latihan keterampilan, atau kerja sosial pada lembaga sosial dengan baik, tekun, dan bersemangat.
Masing-masing besaran masa remisi juga berbeda-beda dari terendah satu bulan hingga tertinggi selama 5 bulan, kegiatan sholat Idul Adha tahun 2019 di Rutan pekalongan kali ini dipimpin oleh Ustadz Syukron dari Kemenag kota Pekalongan.
Usai sholat Ied Segenap Pimpinan dan pegawai Rutan berkeliling untuk bersalam-salaman dan bermaaf-maafan dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan, kali ini rutan Pekalongan menyembelih hewan qurban sebanyak 1 ekor Sapi dan empat ekor kambing.
Jika di Hari Raya Idul Adha biasanya tidak ada potongan masa hukuman atau remisi bagi narapidana dimomen hari raya haji kali ini berbeda, segenap narapidana bersukacita karena ada Remisi hari kemerdekaan yang akan di berikan pada tanggal 17 Agustus 2019 nanti.
Disampaikan kepala Rutan Pekalongan Anggit Yongky Setiawan usai menunaikan ibadah sholat Ied, rutan Pekalongan tahun ini mengusulkan sebanyak 183 Remisi Umum HUT RI ke -74 yang terdiri dari Remisi umum satu (RU 1) sebanyak 180 narapidana dan remisi umum dua (RU 2) atau langsung bebas sebanyak 3 Orang.
Ditambahkan Kepala Rutan untuk mendapatkan remisi narapidaha harus memenuhi sejumlah persyaratan selain berkelakuan baik dan Telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga), napi juga Telah mengikuti program pembinaan (asimilasi) yang diterima oleh masyarakat seperti kegiatan pendidikan, latihan keterampilan, atau kerja sosial pada lembaga sosial dengan baik, tekun, dan bersemangat.
Masing-masing besaran masa remisi juga berbeda-beda dari terendah satu bulan hingga tertinggi selama 5 bulan, kegiatan sholat Idul Adha tahun 2019 di Rutan pekalongan kali ini dipimpin oleh Ustadz Syukron dari Kemenag kota Pekalongan.
Usai sholat Ied Segenap Pimpinan dan pegawai Rutan berkeliling untuk bersalam-salaman dan bermaaf-maafan dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan, kali ini rutan Pekalongan menyembelih hewan qurban sebanyak 1 ekor Sapi dan empat ekor kambing.