Ribuan Eks Karyawan PT Pismatex Tunggu Pesangon

Kab Pekalongan - Ribuan eks karyawan pabrik sarung PT. Pismatek Pekalongan, hingga kini masih menunggu kejelasan pesangon dari perusahaannya. 

Arif Rofiudin selaku ketua PUK KSPN PT. Pismatex didampingi Ni'mal Fatah selaku Wakil Ketua menjelaskan, sedikitnya ada pensiunan karyawan sejumlah 460 orang, dan karyawan  yang ter PHK karena pailit berjumlah 1627 orang. 

Untuk mengejar hak-haknya, perwakilan dari eks karyawan dan pensiunan sejumlah 50 orang ini pernah mendatangi kediaman Owner PT. Pismatex ke Surabaya, pada Selasa, 13 Juni 2023 pekan lalu. 

Kedatangan mereka ke Surabaya untuk menuntut hak pesangon dan pensiunan, dengan total 68 Milyar. Dengan rincian, pensiunan yang belum terbayar sebesar 21 Milyar rupiah dan uang pesangon sebesar 47 Milyar rupiah. 

Dari pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, bahwa pihak Owner PT. Pismatex akan segera berkoordinasi dengan pihak Kurator yang tengah menghitung kepailitan perusahaan, untuk memprioritaskan hak-hak karyawan. 

Selain itu, dalam perjanjian juga tertuang, pertemuan akan kembali dilakukan, untuk membahas pengembalian uang iuran BPJS sebesar 2% dari gaji yang sudah dibayarkan oleh karyawan selama 51 bulan, sebesar 2,9 Milyar rupiah. Pertemuan kembali, akan dilakukan sebelum hari raya Idul Adha. Terkait poin ini, pihak perusahaan berjanji akan membayarkannya dengan cara mengangsur, mulai bulan Juli 2023.

Pengurus KSPN PT. Pismatex berharap, pihak owner bisa menepati kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian bermaterai tersebut. Mereka mengancam akan kembali ke Surabaya dengan mengerahkan massa yang lebih banyak, jika perjanjian tersebut tidak dipenuhi. (Seiv/Batik TV)