Satuan Polisi Pamong Praja Lakukan Operasi Penertiban Reklame Mangkir Pajak

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pekalongan melakukan operasi penertiban reklame yang telah habis pajak, dan yang dipasang ditempat yang bukan semestinya seperti di tiang listrik, dan dipaku di pohon dengan sasaran di jalan-jalan protokol, Senin 9 September 2019.

Dengan mengerahkan personil kurang lebih 15 orang, Satpol Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan mulai beroperasi di jalan hayam wuruk, jalan hasanudin, jalan sultan agung, jalan semarang dan beberapa jalan-jalan protokol lain yang banyak terdapat reklame.

Sapto Widiaspono S.H selaku Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS menyampaikan sebelum dilakukan operasi penertiban reklame, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pemasang reklame yang belum membayar pajak.

(Reporter: Trias Widya)