SEORANG GURU SD DI PEKALONGAN TEGA CABULI SISWINYA

Pekalongan - Seorang Guru SD di Pekalongan berinisial I.S tega mencabuli 4 Siswinya. Keempat Siswi ini dicabuli di kelas saat sedang belajar praktik komputer untuk UNBK. Siswi tersebut dicabuli dengan meraba bagian dada dengan modus mengajari ujian komputer. Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2021 hingga Bulan Februari 2022. Keempat korban berusia kisaran 11 sampai 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Pekalongan. Korban kemudian melapor ke orang tuanya, dan oknum Guru tersebut dilaporkan ke Aparat Polres Pekalongan.

Sementara pelaku I.S saat ini harus mendekam  dibalik jeruji tahanan Mapolres Pekalongan untuk mempertangjawabkan perbuatanya. Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka dikenal pasal 82 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Karena dilakukan oleh tenaga pendidik maka sangsi ditambah sepertiga dari hukumannya.

 "Tersangka dihadapan awak media mengaku khilaf dan tidak sengaja melakukan perbuatanya. Dia mengaku sedang mengajari siswinya untuk mengerjakan latihan ujian nasional berbasis komputer" tutur AKBP Arif fajar Satria.

(Seiv Robbani/Muhammad Waridlo/Batik Tv)