Sering Macet, Satpol PP Akan Lakukan Penertiban Pasar Tiban Jalan Pelita 2

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana akan menertibkan Jalan Pelita 2 yang terletak di Kelurahan Buaran Kradenan, Kota pekalongan. Jalan tersebut digunakan sebagai lahan pasar tiban. Sehingga sering menimbulkan keresahan masyarakat yang akan melintas karena macet. Terlebih lokasinya yang berdekatan dengan rumah sakit, sekolahan dan kantor kelurahan, semakin memperparah arus lalu lintas.

Walikota Pekalongan, H M Saelany Mahfudz menyampaikan, bahwa penertiban ini bukan berarti menggusur tetapi para pedagang akan direlokasi ke tempat yang lebih layak sehingga para pedagang tetap bisa berjualan.

Selain itu juga, penertiban dilakukan guna memperlancar akses jalan sesuai tatanan kota dan fungsi jalan yang sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso juga menyampaikan, setelah sebelumnya dilakukan mediasi dan sosialisasi, Satpol PP dan instansi terkait akan melakukan penertiban secara resmi pada tanggal 13 Desember 2019 mendatang.

(Reporter: Kintana Aghna)