Sosialosasi e-Monitoring Pajak Daerah

Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, S.E membuka acara e -Monitoring Pajak Daerah kepada wajib pajak/ wajib pungut pajak daerah Kota Pekalongan di Hotel Pesona, Kamis (07-11-2019).

Acara diselenggarakan dalam rangka optimalisasi potensi pajak daerah sebagai upaya peningkatan PAD, yang diharapkan pula dapat berbanding lurus dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan. Selain itu kegiatan ini juga merupakan langkah KPK dalam mencegah kebocoran pajak dan korupsi.
 
Menurut Walikota Pekalongan H M Saelany Machfudz melalui e - Monitoring Pajak Daerah, diharapkan  dapat melakukan monitoring secara elektronik atas data transaksi usaha wajib pajak dengan berupa pemasangan alat perekam data yaitu Tapping Box. Selain itu, dengan adanya tapping box akan mempermudah wajib pajak dalam urusan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
 
Awalnya para wajib pajak menghitung pajak yang dibayarkan dengan self assessment, dengan adanya tapping box akan mempermudah wajib pajak untuk menghitung pajak karena setiap transaksi otomatis sudah dapat dimonitoring.
 
Kegiatan Sosialisasi  e-Monitoring Pajak Daerah ditutup dengan penandatanganan Komitmen bersama optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem monitoring online. 
 
 
(Reporter: Romi Suharto)