Tak Ada PHK Pegawai di Lingkup Sektor Pariwisata Kota Pekalongan

Pandemi Covid-19 berdampak di semua bidang dan aspek, termasuk sektor pariwisata. Empat destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan telah ditutup sejak 16 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti kondisi pariwisata di tengah wabah corona ini, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dinparbudpora), Sutarno SH MM melakukan koordinasi dengan Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi melalui video conference di kantornya, Kamis (16/4/2020).
  
Sutarno mengungkapkan penanganan dampak Covid-19 di sektor pariwisata Kota Pekalongan. Dinparbudpora telah melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk menutup lokasi wisata sesuai aturan yang berlaku. “Untuk objek wisata yang dikelola oleh pemerintah yakni Pusat Informasi Mangrove, Museum Batik, Pantai Pasir Kencana, dan Pantai Slamaran. Untuk karyawan di objek pariwisata, tidak ada yang di-PHK hanya pengurangan jam kerja dan sebagian karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” terang Tarno.

Selanjutnya, kampung wisata di Kota Pekalongan tidak ditutup lokasinya akan tetapi melakukan sosial distancing. Kemudian, bidang akomodasi perhotelan/homestay masih beroperasi normal akan  tetapi ada beberapa hotel yang melakukan pengurangan jam kerja dan beberapa karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Untuk biro perjalanan tidak ada yang beroperasional dalam kegiatan tour dan travel,” jelas Tarno.

Disampai Tarno, untuk restoran dan rumah makan pun ada beberapa yang beroperasi normal tetapi ada juga yang melakukan pengurangan jam kerja dan beberapa karyawan dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan melihat di Kota Pekalongan telah diberlakukan jam malam dengan durasi pukul 21.00-04.00 wib.

“Kami juga telah mengimbau untuk tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pihak swasta sampai agar ikut dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini. Dan sampai saat ini kami masih lakukan pendataan para pelaku usaha,” tukas Tarno.
Diterangkan bahwa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disporapar telah membentuk Posko Crisis Center untuk melakukan validasi data pelaku wisata yang terdampak. Data itu diharapkan benar-benar sesuai dengan realita di lapangan dan bisa disampaikan ke publik. 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)