Tanggap Covid-19, Kelurahan Noyontaansari Bentuk Posko Covid-19

Menindaklanjuti surat edaran Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 443.1/001 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (covid-19) di Kota Pekalongan, berbagai upaya  terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Pekalongan, mulai dari tingkat kota hingga di tingkat kelurahan. Salah satunya dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) di tiap kelurahan.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto. Melalui surat  edaran walikota, berbagai imbauan yang harus dilakukan baik di tiap kecamatan maupun kelurahan, mulai dari pembentukan tim satgas, pembentukan posko covid-19, serta melakukan penyemprotan desinfektan dan antisipasi para pendatang di tiap-tiap kecamatan maupun kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Noyontaan Sari, Safrudin Nasution menjelaskan, sesuai dengan arahan tersebut, kelurahan nonyontaan sari sudah membentuk posko siaga covid-19 yang bertempat di Kantor Kelurahan Noyontaansari. Hal ini dilakukan untuk memonitoring dan melakukan pendataan masyarakat baik yang dari luar kota maupun luar negeri. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan oleh Tim Satgas Kelurahan Noyontaansari .

(Reporter: Kintana Aghna)