TEGAKKAN PERWAL, SATPOL-PP GELAR PATROLI GABUNGAN TERTIBKAN PEMAKAIAN MASKER

Dalam rangka melakukan sosialisasi, edukasi sekaligus menegakkan hukum yang diatur dalam Peraturan Walikota nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease, satuan polisi pamong praja kota Pekalongan bersama tim gabungan TNI/ POLRI melakukan patroli penertiban masker di kawasan mataram tepatnya di depan kantor dindag-kop UKM kota Pekalongan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat kota Pekalongan akan pentingnya pemakaian masker di tengah pandemi virus korona. Kepala satpol-PP kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka akan dikenakan sanksi antara lain berupa kerja sosial, pembinaan disiplin serta larangan/ perintah untuk meninggalkan tempat umum bagi pelanggar. Pihaknya menjelaskan bahwa patroli gabungan ini rencananya akan digelar setiap hari.
Ketika patroli dimulai, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan salah satu protokol kesehatan covid-19 yakni pemakaian masker. Tim gabungan satpol-PP TNI dan Polri kemudian memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa kerja sosial seperti menyapu dan pembinaan disiplin berupa hukuman fisik push-up. Dengan adanya patroli gabungan penertiban pemakaian masker ini diharapkan kedisiplinan masyarakat semakin hari semakin baik dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat kota Pekalongan akan pentingnya pemakaian masker di tengah pandemi virus korona. Kepala satpol-PP kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka akan dikenakan sanksi antara lain berupa kerja sosial, pembinaan disiplin serta larangan/ perintah untuk meninggalkan tempat umum bagi pelanggar. Pihaknya menjelaskan bahwa patroli gabungan ini rencananya akan digelar setiap hari.
Ketika patroli dimulai, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan salah satu protokol kesehatan covid-19 yakni pemakaian masker. Tim gabungan satpol-PP TNI dan Polri kemudian memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa kerja sosial seperti menyapu dan pembinaan disiplin berupa hukuman fisik push-up. Dengan adanya patroli gabungan penertiban pemakaian masker ini diharapkan kedisiplinan masyarakat semakin hari semakin baik dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
(Trias Widya/Batik TV)