Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Budikdamber

Guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat Kota Pekalongan yang berkecukupan di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mempraktikkan Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) di Halaman Gedung PKK, Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Jumat (8/5/2020).
Hadir Ketua TP PKK Kota Pekalongan Hj Khusnul Khotimah, Wakil Ketua, Hj Inggit Soraya, Sekretaris, Sri Wahyuni SH, Ketua Pokja Program Pangan, Sandang, Perumahan, dan Tata Laksana Rumah Tangga, Nur Saimah, dan pengurus lainnya serta perwakilan dari DKP dan penyuluh pertanian Dinperpa Kota Pekalongan.
Sekretaris TP PKK Kota Pekalongan, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka ketahanan pangan supaya pangan masyarakat berkecukupan di tengah pandemi ini. Menurut Yuni, dengan langkah ini tentunya akan mengurangi pengeluaran belanja karena kebutuhan sayur dan ikan bisa terpenuhi.
Dengan kegiatan semacam itu dinilai bisa menjadi kegiatan positif bagi ibu, suami isteri, dan anak. Dengan budikdamber tanaman seperti kangkung sudah bisa dipanen dan dinikmati hasilnya saat usia 14 hari dan ikan dapat dipanen setelah 2,5 bulan.
(Tim Liputan)
Hadir Ketua TP PKK Kota Pekalongan Hj Khusnul Khotimah, Wakil Ketua, Hj Inggit Soraya, Sekretaris, Sri Wahyuni SH, Ketua Pokja Program Pangan, Sandang, Perumahan, dan Tata Laksana Rumah Tangga, Nur Saimah, dan pengurus lainnya serta perwakilan dari DKP dan penyuluh pertanian Dinperpa Kota Pekalongan.
Sekretaris TP PKK Kota Pekalongan, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka ketahanan pangan supaya pangan masyarakat berkecukupan di tengah pandemi ini. Menurut Yuni, dengan langkah ini tentunya akan mengurangi pengeluaran belanja karena kebutuhan sayur dan ikan bisa terpenuhi.
Dengan kegiatan semacam itu dinilai bisa menjadi kegiatan positif bagi ibu, suami isteri, dan anak. Dengan budikdamber tanaman seperti kangkung sudah bisa dipanen dan dinikmati hasilnya saat usia 14 hari dan ikan dapat dipanen setelah 2,5 bulan.
(Tim Liputan)