UBAH STRUKTURAL KE FUNGSIONAL, BAGIAN ORGANISASI INGINKAN ASN TAK RAGU PENGEMBANGAN KARIR

ASN pejabat struktural yang berubah menjadi ASN pejabat fungsional yang telah dilantik pada 30 Desember 2021 oleh Walikota Pekalongan, pada Jumat 2 September 2022 di ruang Amarta Setda Kota Pekalongan yang juga dilakukan pembinaan pada pejabat fungsional hasil penyederhaan birokrasi. (3/09)
Usai kegiatan, Kepala Bagian Organisasi, Setda Kota Pekalongan, Nur Sobah mengatakan, saat ini penjabat fungsional berjumlah 119 ASN dan 26 ASN yang mengurusi kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Nur Sobah menjelaskan, dengan mengundang Asdep Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur, pada Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam rangka memberikan arahan kebijakan informasi kepada para pejabat fungsional, dengan adanya pengalihan ini para pejabat tidak perlu ragu saat dialihkan jabatannya. Nur Sobah menerangkan bahwa yang ditransformasi yaitu sistem kerjanya dari struktural menjadi fungsional. (Irva/BatikTV).
Usai kegiatan, Kepala Bagian Organisasi, Setda Kota Pekalongan, Nur Sobah mengatakan, saat ini penjabat fungsional berjumlah 119 ASN dan 26 ASN yang mengurusi kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Nur Sobah menjelaskan, dengan mengundang Asdep Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur, pada Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam rangka memberikan arahan kebijakan informasi kepada para pejabat fungsional, dengan adanya pengalihan ini para pejabat tidak perlu ragu saat dialihkan jabatannya. Nur Sobah menerangkan bahwa yang ditransformasi yaitu sistem kerjanya dari struktural menjadi fungsional. (Irva/BatikTV).