Upaya IPWL Rumah Pintar Al-Malaa Kota Pekalongan Guna Kurangi Pecandu Narkoba

Pendirian Rumah Pintar Al-Malaa Kota Pekalongan yang sekaligus menjadi Instansi Penerima Wajib Lapor atau IPWL menjadi upaya dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Pasalnya, Kota Pekalongan masuk dalam 10 daerah atau tempat yang banyak terjadi transaksi narkoba di Jawa Tengah. Kondisi ini jelas sangat meresahkan semua pihak.

Di bawah naungan Kementrian Sosial Republik Indonesia, Rumah Pintar Al-Malaa IPWL Kota Pekalongan menyediakan beberapa program layanan, diantaranya pelayanan informasi edukasi NAPZA, konseling adiksi NAPZA, Rehabilitas Sosial Penyalahgunaan NAPZA, dan Reintegrasi Bimbingan Lanjut (after care).

Djunaidi selaku Program Manager IPWL Rumah Pintar Al-Malaa Kota Pekalongan menyampaikan, setelah diresmikan oleh Walikota Pekalongan H.M Saelany Machfudz S.E dan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dra. Yunis Farida Oktoris Triana M.Si, IPWL Rumah Pintar Al-Malaa akan konsisten dalam memberkan program unggulan.

(Reporter: Trias Widya)