Walikota Resmikan Rumah Pintar Al Ma’laa

Rumah Pintar Al Ma’Laa yang beralamat di jalan Dr. Soetomo nomor 27 Kota Pekalongan sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba yang telah digagas oleh Nahdlatul Ulama (NU) Kota Pekalongan telah diresmikan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz pada Selasa (6/8/2019). Dalam peresmian rumah pintartersebut Wali Kota Pekalongan juga didampingi Deputi Rehabilitasi BNN Republik Indonesia Yunis Farida Oktoris.
Peresmian dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Intusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma’Laa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Deputi Rehabilitasi BNN Republik Indonesia Yunis Farida Oktoris.
Menurut walikota , adanya IPWL ini akan membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal sosialisasi pemahaman bahaya narkoba yang diharapkan dapat mengurangi angka korban narkoba di Kota pekalongan.
Deputi Rehablitasi BNN RI, Yunis Farida Oktoris Triana menjelaskan bahwa dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba peran dari masyarakat sangat penting, tentu upaya pemerintah tak bisa maksimal tanpa dukungan dan peran aktif dari masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Selain itu, guna mendukung jalannya kegiatan Rumah Pintar Al Ma'laa Pemerintah Pekalongan memberikan bantuan Mobil Pelayanan Informasi Edukasi NAPZA yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan kepada Ketua Institute Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma'laa, Agus Rofiqi.
Dalam kegiatan ituHadir juga dalam Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial RI yang diwakili Kasubdid Kelembagaan Sumber Daya, Beni Sujanto. Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang turut menyaksikan peresmian.
(reporter: Irva Febriani)
Peresmian dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Intusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma’Laa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Deputi Rehabilitasi BNN Republik Indonesia Yunis Farida Oktoris.
Menurut walikota , adanya IPWL ini akan membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal sosialisasi pemahaman bahaya narkoba yang diharapkan dapat mengurangi angka korban narkoba di Kota pekalongan.
Deputi Rehablitasi BNN RI, Yunis Farida Oktoris Triana menjelaskan bahwa dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba peran dari masyarakat sangat penting, tentu upaya pemerintah tak bisa maksimal tanpa dukungan dan peran aktif dari masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Selain itu, guna mendukung jalannya kegiatan Rumah Pintar Al Ma'laa Pemerintah Pekalongan memberikan bantuan Mobil Pelayanan Informasi Edukasi NAPZA yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan kepada Ketua Institute Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma'laa, Agus Rofiqi.
Dalam kegiatan ituHadir juga dalam Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial RI yang diwakili Kasubdid Kelembagaan Sumber Daya, Beni Sujanto. Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang turut menyaksikan peresmian.
(reporter: Irva Febriani)