WUJUDKAN VISI KOTA, PEMKOT GELAR MUSRENBANG RPJMD

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026, yakni Terwujudnya Kota Pekalongan yang Lebih Sejahtera, Mandiri, dan Religius. Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan (RPJMD) Tahun 2021-2026 secara daring dan luring di Ruang Amarta Setda setempat, Rabu (28/4/2021) dan disiarkan secara live melalui batik tv dan radio kota batik.
Musrenbang dihadiri oleh Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, bersama dengan Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, dan Kepala Bappeda setempat, Anita Heru Kusumorini. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Aaf menyampaikan bahwa musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Anita menjelaskan, Musrenbang RPJMD bertujuan untuk penajaman, klarifikasi, penyelarasan dan kesepakatan terhadap sasaran, tujuan, strategi, arah kebijakan hingga program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.
Tujuan RPJMD 2021-2026 yakni menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan pemerintah pusat, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah.
Dalam penyusunan RPJMD dilakukan sesuai tahapan yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2011. Tercatat hingga saat ini, ada sebanyak 24 usulan rencana pembangunan yang disampaikan secara langsung maupun melalui video conference. Adapun usulan tersebut berupa usulan dalam bidang kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, pariwisata, kebudayaan, pertanahan, dan perhubungan. (Trias/BatikTV)
Musrenbang dihadiri oleh Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, bersama dengan Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, dan Kepala Bappeda setempat, Anita Heru Kusumorini. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Aaf menyampaikan bahwa musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Anita menjelaskan, Musrenbang RPJMD bertujuan untuk penajaman, klarifikasi, penyelarasan dan kesepakatan terhadap sasaran, tujuan, strategi, arah kebijakan hingga program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.
Tujuan RPJMD 2021-2026 yakni menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan pemerintah pusat, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah.
Dalam penyusunan RPJMD dilakukan sesuai tahapan yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2011. Tercatat hingga saat ini, ada sebanyak 24 usulan rencana pembangunan yang disampaikan secara langsung maupun melalui video conference. Adapun usulan tersebut berupa usulan dalam bidang kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, pariwisata, kebudayaan, pertanahan, dan perhubungan. (Trias/BatikTV)