YAKIN MUDIK? HATI-HATI BAKAL DIPAKSA PUTARBALIK

Jajaran aparat kepolisian di Jawa Tengah, khususnya Kota Pekalongan siap mengamankan kebijakan larangan mudik dari pemerintah. Masyarakat yang nekat mudik, terancam akan diputar balik. Larangan mudik 2021 ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Seperti diketahui,Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah yang dimaksudkan dari mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).

Kapolres Pekalongan Kota melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pekalongan Kota,AKP Nanik Purwaningsih menegaskan bahwa sesuai instruksi Kapolda Jawa Tengah,kepolisian di Jawa Tengah akan  memberlakukan Operasi Ketupat Candi mulai 6 Mei 2021- 17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya arus mudik Idul Fitri selama pandemi Covid-19 masih merebak. Dalam operasi tersebut selain menargetkan edukasi taat protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker sebagai upaya edukasi pencegahan Covid-19,juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran.

"Sasaran dalam operasi tersebut adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kota Pekalongan. Jika ada mereka yang nekat melakukan mudik akan kami paksa untuk kembali putar balik dari arah semula. Penempatan petugas atau personel, kami tempatkan di perbatasan dan titik strategis untuk mengawasi mereka yang nekat mudik,"tegas Kasatlantas Anik.

Menurut Kasatlantas Nanik, kendati arus mudik di Kota Pekalongan saat ini belum terlalu padat dan wilayah Kota Pekalongan tidak termasuk 14 titik posko penyekatan dari Polda Jateng, jajaran kepolisian Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan,Satpol PP, Dinas Kesehatan juga tetap akan melakukan penyekatan secara tentatif di beberapa titik pos yang disiapkan,salah satunya di Exit Tol Setono Pekalongan. Penyekatan sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal. 

"Seiring nantinya terjadi kepadatan arus lalu lintas,kami akan langsung melaksanakan penyekatan bersama tim gabungan. Untuk lokasi penyekatan melihat situasi dan kondisi serta arahan dari pimpinan kami (Bapak Kapolres Pekalongan Kota). Dalam pelaksanaan penyekatan,kami akan periksa satu persatu kendaraan berplat nomor luar daerah Kota Pekalongan. Selain memeriksa surat-surat, petugas juga akan mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya diantaranya cek suhu tubuh maupun melakukan tes rapid antigen. Apabila ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif dari tes rapid tersebut,langsung kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk merujuk ke rumah sakit terdekat dan menjalani isolasi,"pungkasnya. (BatikTv)