​Hari ke 5 Operasi Patuh 2019, Polres Pekalongan Kota Berhasil Tilang 500an Pengendara

Sudah digelar sejak tanggal 29 Agustus higgga 11 September 2019 mendatang di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. 5 hari beroperasi, 500an pengendara yang melanggar ditilang polisi.
 
Hasil Operasi Patuh candi 2019 , Satlantas Polres Pekalongan 5 hari berjalan, petugas telah menilang 500an pengendara.
 
Hal tersebut di ungkapak kaur bin opsnal inspektur polisi satu Eko Yuli usai memimpin razia kendaaran operasi patuh candi 2019 di Kawasan Jatayu Kota Pekalongan
 
Menurut Iptu Eko Yuli 500an pengendara yang ditilang itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Mereka ditilang karena melakukan pelanggaran yang bervariasi. 
 
Selain ditilang, ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah tegurannya sendiri selama 5 hari telah mencapai 200 teguran .
 
Inspektur polisi Satu Eko Yuli mengatakan pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor roda dua yang melawan arus. Tidak membawa surat kelengkapan berkendara, tidak menggunakan helm Standar nasional indonesia dan beberapa pelanggaran lainya.
 
Iptu Eko Yuli juga menghimbau kepada masyrakat demi menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota untuk selalu mengecek kelengkapan berkendara sebelum bepergian.
 
Diketahui, Operasi Patuh candi 2019 di wilayah hukum Polda jateng mulai digelar sejak Kamis (29/8) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.
 
Satlantas polres pekalongan kota sendiri akan terus melaksanakan razia rutin baik pagi , siang , sore dan malam , di beberapa titik di wilayah hukum polres pekalongan kota.
 
(Reporter: Seiv Robbani)